WELCOME

Jumat, 04 Mei 2012

Auditor

1.Pengertian
adalah seseorang yang menyatakan pendapat atas kewajarandalam semua hal yang material, posisi keuangan hasil usaha dan arus kas yangsesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum di Indonesia (Arens, 1995).
Ditinjau dari sudut profesi akuntan publik, auditor adalah pemeriksaan (examination) secara objektif atas laporan keuangan suatu perusahaan atauorganisasi lain dengan tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisikeuangan dan hasil usaha perusahaan atau organisasi tersebut (Mulyadi,2002).
Auditor digolongkan menjadi tiga kategori, yaitu:
1.Auditor IndependenAuditor independen adalah auditor profesional yang menyediakan jasanyakepada masyarakat umum, terutama dalam bidang audit atas laporankeuangan yang dibuat oleh kliennya. Audit tersebut umumnya ditujukanuntuk memenuhi kebutuhan para pemakai informasi keuangan.
2.Auditor PemerintahAuditor pemerintah adalah auditor profesional yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknya melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi pemerintah atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah.
3.Auditor InternAuditor intern adalah auditor yang bekerja dalam perusahaan (perusahaannegara atau swasta) yang tugas pokoknya adalah menentukan apakahkebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen puncak telahdipatuhi, menentukan baik atau tidaknya penjagaan terhadap kekayaanorganisasi, menentukanefisiensi dan efektivitas kegiatan organisasi sertamenentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian Kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang auditor Pada masa yang lalu stigma buruk pernah melekat pada aktivitas audit internal di negeri kita.
2.Kemampuan Yang Harus dimiliki Oleh Seorang Auditor
Dalam menjalankan tugasnya, seorang auditor harus memiliki Kemampuan Yang Baik,  seperti:
1.       Berpikiran terbuka (open-minded);
2.       Berpikiran luas (broad-minded);
3.       Mampu menangani ketidakpastian;
4.       Mampu bekerjasama dalam tim;
5.       Rasa ingin tahu (inquisitive);
6.       Mampu menerima bahwa tidak ada solusi yang mudah;
7.       Menyadari bahwa beberapa temuan dapat bersifat subjektif.
Di samping itu, auditor juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, karena selama masa pemeriksaan banyak dilakukan wawancara dan permintaan keterangan dari auditan untuk memperoleh data.
Kemampuan Lain Yang Harus di miliki auditor antaralain:
Pengetahuan Umum
Seorang auditor harus memiliki pengetahuan umum untuk memahami entitas yang diaudit dan membantu pelaksanaan audit. Pengetahuan dasar ini meliputi kemampuan untuk melakukan reviu analitis (analytical review), pengetahuan teori organisasi untuk memahami suatu organisasi, pengetahuan auditing, dan pengetahuan tentang sektor public. Yang tak boleh dilupakan, adalah pengetahuan akuntansi untuk membantu dalam memahami siklus entitas dan laporan keuangan serta mengolah data dan angka yang diperiksa.
Keahlian Khusus
Keahlian khusus yang harus dimiliki seorang auditor antara lain keahlian untuk melakukan wawancara, kemampuan membaca cepat, statistic, keterampilan mengoperasikan computer, serta kemampuan menulis dan mempresentasikan laporan dengan baik.
Supaya auditor memiliki mutu personal, pengetahuan umum, dan keahlian khusus yang memadai, maka diperlukan pelatihan bagi mereka. Dalam SPKN, dinyatakan bahwaauditor dalam dua tahun paling tidak 80 jam pendidikan yang secara langsung meningkatkan kecakapan professional auditor untuk melaksanakan audit.
3.Spesifikasi Seorang Auditor
1. Berada dibawah Dewan Komisaris.
Dalam hal ini star internal auditing bertanggung jawab pada Dewan  Komisaris. lni disebabkan karena bentuk perusahaan membutuhkan pertanggung jawaban yang lebih besar, termasuk direktur utama dapat diteliti oleh internal auditor. Dalam cara ini, bagain pemeriksa intern sebenarnya merupakan alat pengendali terhadap performance manajemen yang dimonitor oleh komisiaris 5 perusahaan. Dengan demikian bagian pemeriksa intern mempunyai kedudukan yang kuat dalam organisasi.
2. Berada dibawah Direktur Utama.
Menurut sistem ini star internal auditor bertanggung jawab pada direktur utama. Sistem ini biasanya jarang dipakai mengingat direktur utama terlalu sibuk dengan tugas-tugas yang berat. Jadi kemungkinan tidak sempat untuk mempelajari laporan yang dibuat internal auditor.
3. Berada dibawah Kepala Bagian Keuangan.
Menurut sistem ini kedudukan internal auditor dalam struktur organisasi perusahaan berada dibawah koordinasi kepala bagian keuangan. Bagian Internal auditor bertanggung jawab sepenuhnya kepada kepala keuangan atau ada yang menyebutnya sebagai Controller. Tapi perlu juga diketahui bahwa biasanya kepala bagian keuangan tersebut bertanggung jawab juga pada persoalan keuangan dan akuntansi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Terakhir

FORZA MILAN