1.Pengertian
adalah seseorang yang menyatakan pendapat atas
kewajarandalam semua hal yang material, posisi keuangan hasil usaha dan arus
kas yangsesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum di Indonesia (Arens,
1995).
Ditinjau dari sudut profesi akuntan publik, auditor adalah
pemeriksaan (examination) secara objektif atas laporan keuangan suatu
perusahaan atauorganisasi lain dengan tujuan untuk menentukan apakah laporan
keuangan tersebut menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material,
posisikeuangan dan hasil usaha perusahaan atau organisasi tersebut
(Mulyadi,2002).
Auditor digolongkan menjadi tiga kategori, yaitu:
1.Auditor IndependenAuditor independen adalah auditor
profesional yang menyediakan jasanyakepada masyarakat umum, terutama dalam
bidang audit atas laporankeuangan yang dibuat oleh kliennya. Audit tersebut
umumnya ditujukanuntuk memenuhi kebutuhan para pemakai informasi keuangan.
2.Auditor PemerintahAuditor pemerintah adalah auditor
profesional yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknya melakukan
audit atas pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi
pemerintah atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah.
3.Auditor InternAuditor intern adalah auditor yang bekerja
dalam perusahaan (perusahaannegara atau swasta) yang tugas pokoknya adalah
menentukan apakahkebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen puncak
telahdipatuhi, menentukan baik atau tidaknya penjagaan terhadap kekayaanorganisasi,
menentukanefisiensi dan efektivitas kegiatan organisasi sertamenentukan
keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian Kemampuan yang harus
dimiliki oleh seorang auditor Pada masa yang lalu stigma buruk pernah melekat
pada aktivitas audit internal di negeri kita.
2.Kemampuan Yang Harus dimiliki Oleh Seorang Auditor
Dalam menjalankan tugasnya, seorang auditor harus memiliki
Kemampuan Yang Baik, seperti:
1. Berpikiran
terbuka (open-minded);
2. Berpikiran
luas (broad-minded);
3. Mampu
menangani ketidakpastian;
4. Mampu
bekerjasama dalam tim;
5. Rasa ingin
tahu (inquisitive);
6. Mampu
menerima bahwa tidak ada solusi yang mudah;
7. Menyadari
bahwa beberapa temuan dapat bersifat subjektif.
Di samping itu, auditor juga harus memiliki kemampuan
komunikasi yang baik, karena selama masa pemeriksaan banyak dilakukan wawancara
dan permintaan keterangan dari auditan untuk memperoleh data.
Kemampuan Lain Yang Harus di miliki auditor antaralain:
Pengetahuan Umum
Seorang auditor harus memiliki pengetahuan umum untuk
memahami entitas yang diaudit dan membantu pelaksanaan audit. Pengetahuan dasar
ini meliputi kemampuan untuk melakukan reviu analitis (analytical review),
pengetahuan teori organisasi untuk memahami suatu organisasi, pengetahuan
auditing, dan pengetahuan tentang sektor public. Yang tak boleh dilupakan,
adalah pengetahuan akuntansi untuk membantu dalam memahami siklus entitas dan
laporan keuangan serta mengolah data dan angka yang diperiksa.
Keahlian Khusus
Keahlian khusus yang harus dimiliki seorang auditor antara
lain keahlian untuk melakukan wawancara, kemampuan membaca cepat, statistic,
keterampilan mengoperasikan computer, serta kemampuan menulis dan
mempresentasikan laporan dengan baik.
Supaya auditor memiliki mutu personal, pengetahuan umum, dan
keahlian khusus yang memadai, maka diperlukan pelatihan bagi mereka. Dalam
SPKN, dinyatakan bahwaauditor dalam dua tahun paling tidak 80 jam pendidikan
yang secara langsung meningkatkan kecakapan professional auditor untuk
melaksanakan audit.
3.Spesifikasi Seorang Auditor
1. Berada dibawah Dewan Komisaris.
Dalam hal ini star internal auditing bertanggung jawab pada
Dewan Komisaris. lni disebabkan karena
bentuk perusahaan membutuhkan pertanggung jawaban yang lebih besar, termasuk
direktur utama dapat diteliti oleh internal auditor. Dalam cara ini, bagain
pemeriksa intern sebenarnya merupakan alat pengendali terhadap performance
manajemen yang dimonitor oleh komisiaris 5 perusahaan. Dengan demikian bagian
pemeriksa intern mempunyai kedudukan yang kuat dalam organisasi.
2. Berada dibawah Direktur Utama.
Menurut sistem ini star internal auditor bertanggung jawab
pada direktur utama. Sistem ini biasanya jarang dipakai mengingat direktur
utama terlalu sibuk dengan tugas-tugas yang berat. Jadi kemungkinan tidak
sempat untuk mempelajari laporan yang dibuat internal auditor.
3. Berada dibawah Kepala Bagian Keuangan.
Menurut sistem ini kedudukan internal auditor dalam struktur
organisasi perusahaan berada dibawah koordinasi kepala bagian keuangan. Bagian
Internal auditor bertanggung jawab sepenuhnya kepada kepala keuangan atau ada
yang menyebutnya sebagai Controller. Tapi perlu juga diketahui bahwa biasanya
kepala bagian keuangan tersebut bertanggung jawab juga pada persoalan keuangan
dan akuntansi.