WELCOME

Rabu, 28 Desember 2011

Free Download Cheat Lost saga Peso Terbaru

Anda tau apa itu lost saga atau cheat lost saga? yaitu game baru yang berbasis casual free to play 3D action online game yang di kembangkan oleh IO enteriment dari Korea, kemudian di publish di indonesia oleh gemscool yang populer dengan games online point blank nya. Baru baru ini banyak sekali orang yang bermanin game lost saga ini, game yang keren serta memiliki banyak caracter didalam nya, yang membuat orang tidak jenuh dalam memainkan nya.
Free Download Cheat Lost Saga Peso Terbaru

Tidak terlepas dari semua game online di indonesia, pastinya ada saja yang ingin berman curang dengan menggunakan cheat. Cheat lost saga peso adalah salah satu cheat yang banyak dicari para pemain game online ini. Untuk anda yang sedang mencari cheat ini tidak usah khawatir, saya akan memberikan nya secara cuma cuma.

Berikut adalah cheat lost saga terbaru :
Fitur :
[-] F1 : Skill No Delay
[-] F2 : 1 hit Crussade
[-] F3 : Hack 75 % Remove Weapon hero dan 25 % tidak pernah gagal saat mancing
[-] F4 : Peso + Exp UP 50 % (For All Mode)

Cara Pakai :
[-] Buka Lost Saga
[-] Buka Cheat
[-] Login Lost Saga
[-] Saat ( GameGuard ) pilihlah cheat yg ingin anda pakai
[-] Jgn Lupa Close Cheat nya
[-] Download Cheat Lost Saga

Cheat lost saga ini adalah contoh salah satu cheat yang masih bisa anda gunakan untuk bermain curang. Semoga cheat ini masih berjalan dan bisa bermanfaat bagi anda yang membutuhkan nya, selamat mendownload dan selamat bersenang-senang dengan menggunakan cheat ini.

Trend Telematika

Telepon selular adalah salah satu aplikasi bidang telekomunikasi yang
berkembang sangat pesat. Hal tersebut ditunjukkan dengan persentase kenaikan pelanggan baru di seluruh pelosok dunia. Saat ini lebih dari 45 juta pelanggan selular di seluruh dunia, dan sekitar 50 % dari pelanggan tersebut berada di Amerika Serikat.
Dan diperkirakan sistem selular dengan menggunakan teknologi digital akan menjadi suatu metode telekomunikasi yang umum. Pada tahun 2005, diperkirakan mencapai lebih dari 100 juta pelanggan selular di seluruh dunia. Telah diperkirakan beberapa negara mungkin lebih banyak menggunakan telepon bergerak daripada telepon tetap
(PSTN). Konsep dari layanan selular adalah dengan menggunakan pemancar berdayarendah dimana frekuensi dapat digunakan kembali dalam satu area geografi. Ide dari pelayanan radio bergerak di kembangkan di Amerika Serikat di Labs Bell di awal tahun 1970′an. Bagaimanapun, negara-negara Nordic merupakan yang pertama memperkenalkan layanan selular untuk penggunaan komersil dengan pengenalan dari
Nordic Mobile Telephone (NMT) pada tahun 1981.
Sistem selular diawali di US dengan merilis Sistem Advanced Mobile Phone
Service (AMPS) pada tahun 1983. Standar AMPS kemudian diadopsi oleh asia,
Amerika Latin, dan negara-negara kepulauan, hal ini menghasilkan pasar yang berpotensi besar di dunia untuk selular.
Di awal tahun 1980′an, kebanyakan sistem telepon bergerak merupakan
analog daripada digital. Salah satu tantangan menghadapi sistem analog adalah ketidakmampuan untuk menangani perkembangan kapasitas yang diperlukan dalam arti efisiensi biaya. Sebagai hasilnya, digital teknologi dikembangkan. Keuntungan dari sistem teknologi digital adalah mudahnya pensinyalan, interferensi yang lebih Rendah, terintegrasinya transmisi dan switching, dan bertambahnya kemampuan untuk mencukupi permintaan kebutuhan kapasitas.
Tabel 1 menunjukkan perkembangan sistem telepon bergerak di seluruh dunia.
Year Mobile System
1981 Nordic Mobile Telephone (NMT) 450
1983 American Mobile Phone System (AMPS)
1985 Total Access Communication System (TACS)
1986 Nordic Mobile Telephony (NMT) 900
Year Mobile System
1991 American Digital Cellular (ADC)
1991 Global System for Mobile Communication (GSM)
1992 Digital Cellular System (DCS) 1800
1994 Personal Digital Cellular (PDC)
1995 PCS 1900 – Canada
1996 PCS – United States
Tabel 1. Perkembangan Sistem Telepon Bergerak
II. GSM
Secara keseluruhan evolusi dari telekomunikasi selular, sistem yang beraneka
telah dikembangkan tanpa menguntungkan dari spesifikasi yang standar. Ini secara
langsung menghadirkan banyak masalah kompatibilitas, khususnya perkembangan
teknologi radio digital. Standar GSM memfokuskan ke arah tersebut.
Dari tahun 1982 sampai 1985 diskusi diselenggarakan untuk memutuskan
antara membangun sistem analog atau digital. Setelah melalui berkali-kali pengujian,
sistem digital di adopsi dari GSM.
Tahun Milestone
1982 Terbentuknya GSM
1986 Uji lapangan
1987 TDMA dipilih sebagai akses metode
1988 Ditandatanganinya pemahaman memorandum
1989 Validasi sistem GSM
1990 Persiapan beroperasinya sistem GSM
1991 Sistem komersial di mulai
1992 cakupan yang lebih besar kota/airports
1993 cakupan berupa jalur utama jalan raya
1995 Cakupan daerah pedesaan
Tabel 2. GSM Milestone
III. Jaringan GSM
GSM memberikan suatu rekomendasi bukan suatu persyaratan. GSM
menspesifikasikan fungsi-fungsi dan antarmuka yang diperlukan secara detail bukan
mengarah ke perangkat keras yang digunakan. Alasan tersebut didasari untuk
membatasi para desainer sekecil mungkin namun tetap saja memungkinkan para
operator untuk membeli perangkat dari penyedia yang berbeda. Jaringan GSM dibagi
menjadi tiga sistem utama: sistem switching (SS), sistem base station (BSS), dan
sistem operasi dan support (OSS). Elemen dasar jaringan GSM di tunjukkan pada
gambar 2.
Sistem Switching
Sistem switching bertanggung jawab untuk melakukan proses
panggilan dan fungsi pelanggan. Sistem switching mencakupi fungsional
unit sebagai berikut :
· home location register (HLR) – HLR merupakan suatu basis data yang
digunakan untuk menyimpan dan mengatur abonemen. HLR
mempertimbangkan basis data yang paling penting, dimana menyimpan data
secara permanen tentang pelanggan, termasuk layanan profile nya, informasi
lokasi, dan status aktivitas. Ketika perseorangan menjadi pelanggan dari suatu
operator PCS, maka dia telah terdaftar di HLR operator tersebut.
· Mobile services switching center (MSC) – MSC melakukan fungsi telepon
switching dari suatu sistem. MSC mengontrol panggilan ke dan dari telepon
lainnya dan sistem data. Dan juga melakukan fungsi sebagai toll ticketing,
antarmuka jaringan, pensinyalan kanal umum, dan lainnya.
· Visitor location register (VLR) – VLR adalah basis data yang berisi
informasi sementara tentang pelanggan, dimana diperlukan oleh MSC untuk
melayani pelanggan yang datang berkunjung. VLR selalu terintegrasi dengan
MSC. Ketika stasion bergerak menjelajahi ke dalam area MSC yang baru,
VLR tersambung ke MSC yang akan meminta data tentang stasion bergerak
tersebut dari HLR. Nantinya, jika stasion bergerak melakukan panggilan,
VLR akan mempunyai informasi yang diperlukan untuk setup panggilan tanpa
harus menginterogasi HLR setiap saat.
· Aunthetication center (AUC) – unit yang disebut AUC ini menyediakan
autentikasi dan enkripsi parameter untuk memverifikasi identitas pengguna
dan menjamin kerahasiaan dari setiap panggilan. AUC melindungi operator
jaringan dari tipe-tipe penggelapan atau kecurangan yang berbeda yang
telah ditemukan saat ini di dunia selular.
· Equipment identity register (EIR) – EIR adalah basis data yang berisi
informasi tentang identitas dari perlengkapan mobile untuk mencegah
panggilan dari pencurian, unauthorized, atau stasion bergerak yang rusak.
AUC dan EIR di implementasikan sebagai node yang berdiri sendiri atau
kombinasi node AUC/EIR.
Base Station System (BSS)
Seluruh fungsi dari radio dilakukan di BSS, dimana terdiri dari base
station controller (BSCs) dan base transceiver stations (BTSs).
· BSC – BSC menyediakan seluruh fungsi pengawasan dan hubungan fisik
antara MSC dan BTS. BSC merupakan switch berkapasitas tinggi yang
melakukan fungsi sebagai handover, data konfigurasi cell, dan kontrol level
daya radio frequency (RF) di base transceiver stations. Sejumlah BSC dapat
dilayani oleh MSC.
· BTS – BTS menangani antarmuka radio ke mobile station. BTS adalah
perlengkapan radio yang diperlukan untuk melayani setiap panggilan di
masing-masing cell dalam suatu jaringan.
Operasi dan Support System
Operasi dan maintenance center (OMC) tersambung ke seluruh perlengkapan
sistem switching dan ke BSC. Implementasi dari OMC disebut operasi dan support
sistem (OSS). OSS merupakan wujud fungsional dari pemantauan jaringan operator
dan pengontrollan sistem. Kegunaan dari OSS adalah untuk menawarkan ke
langganan biaya efektif support untuk sentralisasi, regional, dan lokal operasional dan
aktivitas pemeliharaan dimana diperlukan untuk jaringan GSM. Fungsi yang penting
dari OSS yaitu memberikan gambaran jaringan dan dukungan aktivitas pemeliharaan
dari operasi yang berbeda dan pemeliharaan organisasi.
Tambahan Elemen fungsional
Fungsional elemen lainnya di perlihatkan pada gambar2 sebagai berikut :
· message center (MXE) - MXE adalah node yang melakukan suara, fax, dan
pesan data.Khususnya, MXE menangani layanan pesan singkat, cell
broadcast, voice mail, fax mail, email, dan notifikasi.
· Mobile service node (MSN) – MSN adalah node yang menangani layanan
mobile intelligent network (IN).
· Gateway mobile service switching center (GMSC) – gateway adalah node
yang digunakan untuk saling mengubungkan dua jaringan. Gateway kadang di
implementasikan di dalam MSC. MSC kemudian mengacu ke GMSC.
· GSM interworking unit (GIWU) – GIWU terdiri dari hardware dan
software yang menyediakan antarmuka ke berbagai jaringan untuk
komunikasi data. Melalui GIWU, pemakai dapat bergonta-ganti antara
percakapan dan data pada saat panggilan yang sama. Perlengkapan hardware
GIWU secara fisik terletak di MSC/VLR.
IV. Area Jaringan GSM
Jaringan GSM di buat berdasarkan area geografi. Seperti ditunjukkan pada
gambar 3, area tersebut termasuk cell, area lokasi (Las), area layanan MSC/VLR, dan
area lahan publik mobil network (PLMN).
Cell adalah area radio yang dapat diberikan oleh satu base transceiver stasion.
Jaringan GSM mengidentifikasi masing-masing cell melalui nomor cell global
identify (CGI) yang ditandai ke masing-masing cell. Lokasi area (LA) adalah group
dari cell-cell. LA merupakan area dimana pelanggan dipanggil. Masing-masing LA
dilayani oleh satu atau lebih base stasion pengontrol, hanya oleh satu MSC (lihat
gambar 4). Masing-masing LA di tandai nomor identitas area lokasi (LAI).
Pelayanan area MSC/VLR mewakili bagian dari jaringan GSM yang tercakup
oleh satu MSC dan dapat pula dicapai, yang terdaftar di VLR dan MSC (lihat gambar
5).
Area Layanan PLMN adalah area yang dilayani oleh jaringan operator (lihat gambar
6).
IV.V. Spesifikasi GSM
Sebelum melihat ke spesifikasi GSM, adalah hal yang penting untuk mengerti
beberapa terms dasar berikut :
· bandwidth - range dari batas kanal; lebih lebar bandwidth, lebih cepat data
dapat dikirim
· bits per second (bps) – pulsa tunggal dari data; delapan bit sama dengan satu
byte
· frequency – banyaknya putaran per unit waktu; frekuensi diukur dalam hertz
(Hz)
· kilo (k) – kilo menunjukkan 1000; singkatan kbps menyatakan 1000 bits per
detik
· megahertz (Mhz) – 1,000,000 hertz (putaran per detik)
· millisecond (ms) – se-pe- ribu dari satu detik
· watt(W) – ukuran daya pemancar
Spesifikasi untuk layanan sistem personal communication services (PCS)
yang berlainan akan merubah jaringan PCS tersebut. Daftar dibawah
mendeskripsikan spesifikasi dan karakteristik GSM.
· Frequency band – range frequency yang dispesikasikan untuk GSM adalah
1,850 to 1,990 Mhz (mobile station ke base station).
· Duplex distance - duplex distance adalah 80 Mhz. Duplex distance ialah
jarak antara frekuensi uplink dan downlink. Satu kanal memiliki dua
frekuensi, terpisah 80 Mhz.
· Channel separation – pemisahan antara frekuensi pembawa terdekat. Di
GSM, ini adalah 200 kHz.
· Modulation - modulasi adalah proses mengirim sinyal dengan merubah
karakterikstik dari frekuensi pembawa. Hal ini dapat dilakukan di GSM
melalui Gaussian Minimum Shift Keying (GMSK).
· Transmission rate – GSM adalah sistem digital dengan laju over-the-air 270
kbps.
· Access method – GSM memanfaatkan konsep Time Division Multiple
Access (TDMA). TDMA adalah teknik dimana beberapa panggilan berbeda
memungkinkan berbagagi pembawa yang sama. Tiap panggilan di tandai slot
waktu yang akurat.
· Speech coder - GSM menggunakan linear predictive coding (LPC). Maksud
dari LPC adalah untuk mengurangi laju bit. LPC memberikan parameter
untuk filter yang menirukan vokal. Sinyal lewat melalui filter ini,
meninggalkan dibelakang sinya sisa. Percakapan di enkode pada 13 kbps.
VI.Layanan langganan GSM
Ada dua tipe dasar layanan yang ditawarkan GSM: telephony (juga mengacu
kepada teleservices) dan data (juga mengacu kepada bearer services). Layanan
telephony terutama merupakan layanan suara yang memenuhi kebutuhan kapasitas
untuk memancarkan sinyal data yang cocok antara dua akses point sebagai antarmuka
ke jaringan. Panggilan darurat dan telepon biasa, berikut pelayanan yang dapat
diberikan bagi pelanggan oleh GSM:
• dual-tone-multifrequency (DTMF) – DTMF adalah gabungan nada
pensinyalan yang terkadang digunakan untuk mengontrol berbagai maksud
melalui jaringan telepon, seperti remote control mesin penjawab. GSM
mendukung penuh teknologi DTMF.
• Facsimile group III – GSM mendukung CCITT Group 3 faksimili. Sebagai
standar mesin fax yang di desain untuk terhubung ke telepon menggunakan
sinyal analog, pengubah khusus fax disambungkan ke pertukaran dengan
mengunakan sistem GSM. Ini memungkinkan GSM – tersambung fax untuk
berkomunikasi dengan fax analog lainnya di jaringan.
• Short message services – fasilitas yang tepat dari jaringan GSM adalah short
message services. Sebuah pesan terdiri dari maksimum 160 karakter
alphanumeric dengan beberapa keuntungan. Jika pelanggan unit mobile
mematikan alatnya atau meninggalkan coverage area, pesan akan disimpan
dan mengirimkan kembali saat mobile unit telah kembali menyala atau telah
memasuki area yang tercakup dalam suatu jaringan. Fungsi ini menjamin
suatu pesan akan diterima.
• Cell broadcast – variasi dari layanan SMS adalah fasilitas cell broadcast.
Sebuah pesan dengan maksimum 93 karakter dapat di pancarkan tersebar ke
seluruh pelanggan mobile pada area geografi tertentu.
• voice mail – layanan ini sebenarnya seperti mesin penjawab didalam suatu
jaringan, dimana dapat di kontrol oleh pelanggan. Panggilan dapat di teruskan
ke pelanngan voice-mail-box dan pelanggan meng’check pesan tersebut
dengan menggunakan kode keamanan pribadi.
• Fax mail – dengan layanan ini, pelanggan dapat menerima pesan fax pada
mesin fax lainnya. Pesan tersebut tersimpan di service center dimana mereka
dapat oleh pelanggan melalui kode keamanan pribadi yang diinginkan nomor
fax.
Layanan Tambahan
GSM mendukung layanan-layanan tambahan secara luas dan juga mendukung
layanan telephony dan data. Sebagian daftar layanan tambahan GSM sebagai berikut.
• call forwarding – layanan ini memungkinkan pelanggan untuk meneruskan
panggilan yang masuk ke nomor lain jika mobile unit yang tidak dapat dicapai
, jika sedang sibuk, tidak ada balasan, atau jika fasilitas panggilan diteruskan
di gunakan pada saat keadaan tak terkondisi.
• barring of outgoing calls – layanan ini memungkinkan pelanggan untuk
mencegah seluruh panggilan keluar.
• barring of incoming calls – berfungsi untuk mencegah panggilan masuk.
Terdapat dua kondisi : baring seluruh panggilan masuk dan baring seluruh
panggilan masuk bila termasuk roaming.
• Advice of charge (AoC) – layanan AoC memungkinkan pelanggan
memperkirakan biaya panggilan. Terdapat dua tipe informasi AoC: yang
pertama memungkinkan pelanggan memmperkirakan tagihan biaya dan yang
kedua dapat digunakan untuk pengisian. AoC untuk panggilan berupa data
sebagai basis menghitung waktu.
• Call hold – layanan ini memungkinakan pelanggan untuk menyela panggilan
dan secara berurutan membuat panggilan kembali. Layanan ini hanya dapat
dipakai ke telepon biasa.
• Call waiting – layanan ini memungkinkan pelanggan untuk diberitahukan
adanya panggilan masuk ketika sedang terjadi percakapan. Pelanggan dapat
menjawab, menolak, atau menyisihkan panggilan yang datang tersebut. Call
wating hanya dapat dipakai ke seluruh layanan telekomunikasi GSM dengan
menggunakan koneksi circuit-switched.

http://ariefmaku.blog.com/2010/04/26/telematika/

Perkembangan Telematika dalam TI

Peristiwa proklamasi 1945 membawa perubahan yang bagi masyarakat Indonesia, dan sekaligus menempatkannya pada situasi krisis jati diri. Krisis ini terjadi karena Indonesia sebagai sebuah negara belum memiliki perangkat sosial, hukum, dan tradisi yang mapan. Situasi itu menjadi ‘bahan bakar’ bagi upaya-upaya pembangunan karakter bangsa di tahun 50-an dan 60-an. Di awal 70-an, ketika kepemimpinan soeharto, orientasi pembangunan bangsa digeser ke arah ekonomi, sementara proses – proses yang dirintis sejak tahun 50-an belum mencapai tingkat kematangan. Dalam latar belakang sosial demikianlah telekomunikasi dan informasi, mulai dari radio, telegrap, dan telepon, televisi, satelit telekomunikasi, hingga ke internet dan perangkat multimedia tampil dan berkembang di Indonesia.

Dasar Hukum telematika di Indonesia
Hukum Telematika dalam sistem Hukum Nasional diatur dalam Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun dengan lahirnya UU ITE belum semua permasalahan menyangkut masalh ITE dapat tertangani. Persoalan tersebut antara lain dikarenakan :
1. Dangan lahirnya UU No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik tidak semata-mata UU ini bias diketahui oleh masyarakat pengguna teknologi informasi dan praktisi hokum.
2. Berbagai bentuk perkembangan teknologi yang menimbulkan penyelenggaraan dan jasa baru harus dapat diidentifikasikan dalam rangka antisipasi terhadap pemecahan berbagai persoalan teknis yang dianggap baru sehingga dapat dijadikan bahan untuk penyusunan berbagai Peraturan Pelaksanaan.
3. Pengayaan akan bidang-bidang hokum yang sifatnya sektoral (rejim hokum baru) akan makin menambah semarak dinamika hokum yang akan menjadi bagian system hokum nasional.
Indonesia saat ini telah meratifikasi konvensi internasional di bidang Hak Cipta, yaitu : Berne Convention tanggal 7 Mei 1997 dengan Keppres No. 18/1997 dan dinotifikasikan ke WIPO pada tanggal 5 September 1997. Berne Convention tersebut mulai berlaku efektif di Indonesia tanggal 5 September 1997. Dengan berlakunyaa Berne Convention berarti sebagai konsekuensinya Indonesia harus melindungi ciptaan dari seluruh anggota Berne Convention.
Sehubungan dengan hal itu, WIPO juga telah mengidentifikasikan bahwa bahan-bahan yang termasuk dalam software komputer adalah :
- Materi-materi pendukung (flowchart,deskripsi tertulis program).
- Dokumentasi tentang bagaimana menggunakan program (user’s guide).
- Untaian perintah (listing program) itu sendiri.
- dan tampilan look and field dari program tersebut.

Arsitektur Telematika

adalah struktur desain komputer dan semua rinciannya, seperti sistem sirkuit, chip, bus untuk ekspansi slot, BIOS dan sebagainya. Tiga elemen utama sebuah arsitektur, masing-masing sering dianggap sebagai arsitektur, adalah:

1. Arsitektur sistem pemrosesan

menentukan standar teknis untuk hardware, lingkungan sistem operasi, dan software aplikasi, yang diperlukan untuk menangani persyaratan pemrosesan informasi perusahaan dalam spektrum yang lengkap. Standar merupakan format, prosedur, dan antar muka, yang menjamin bahwa perlengkapan dan software dari sekumpulan penyalur akan bekerja sama.

2. Arsitektur telekomunikasi dan jaringan
menentukan kaitan di antara fasilitas komunikasi perusahaan, yang melaluinya informasi bergerak dalam organisasi dan ke peserta dari organisasi lain, dan hal ini juga tergantung dari standar yang berlaku.

3. Arsitektur data
sejauh ini merupakan yang paling rumit diantara ketiga arsitektur di atas, dan termasuk yang relatif sulit dalam implementasinya, menentukan organisasi data untuk tujuan referensi silang dan penyesuaian ulang, serta untuk penciptaan sumber informasi yang dapat diakses oleh aplikasi bisnis dalam lingkup luas.

Dengan kemajuan teknologi telekomunikasi dan teknologi informasi atau lebih dikenal dikenal dengan istilah Telematika atau dalam istilah asingnya ICT (Information and Communication Technology) menawarkan sesuatu yang pada awal perkembangan komputer sangatlah mahal yaitu mini komputer, workstation dan personal komputer yang memiliki kemampuan setara mainframe dengan harga yang jauh lebih murah.

Hal itu mendorong munculnya paradigma baru dalam pemrosesan data yaitu apa yang disebut Distributed Processing dimana sejumlah komputer mini komputer, workstation atau personal komputer menangani semua proses yang didistribusikan secara phisik melalui jalur jaringan komunikasi.

A. Arsitektur Telematika sisi Client

istilah ini merujuk pada pelaksanaan atau penyimpanan data pada browser (atau klien) sisi koneksi HTTP. JavaScript adalah sebuah contoh dari sisi klien eksekusi, dan cookie adalah contoh dari sisi klien penyimpanan.

Karakteristik Client :

* Selalu memulai permintaan ke server.
* Menunggu balasan.
* Menerima balasan.
* Biasanya terhubung ke sejumlah kecil dari server pada satu waktu.
* Biasanya berinteraksi langsung dengan pengguna akhir dengan menggunakan antarmuka pengguna seperti antarmuka pengguna grafis. Khusus jenis klien mencakup: web browser, e-mail klien, dan online chat klien.

B. Arsitektur Telematika sisi Server

Adalah sebuah eksekusi sisi server Web khusus yang melampaui standar metode HTTP yang harus mendukung. Sebagai contoh, penggunaan CGI script di sisi server khusus yang tertanam di tag halaman HTML; tag ini memicu suatu tindakan kejadian atau program untuk mengeksekusi.

Karakteristik Server:

* Selalu menunggu permintaan dari salah satu klien.
* Melayani klien permintaan kemudian menjawab dengan data yang diminta ke klien.
* Sebuah server dapat berkomunikasi dengan server lain untuk melayani permintaan klien.
* Jenis server khusus mencakup: web server, FTP server, database server, E-mail server, file server, print server. Kebanyakan layanan web ini juga jenis server.

C. Kolaborasi Arsitektur Telematika sisi Client dan Server

Berikut ini adalah penjelasan mengenai beberapa kolaborasi arsitektur sisi client dan sisi server :

1. Arsitektur Single- Tier
Arsitektur Single- Tier adalah semua komponen produksi dari sistem dijalankan pada komputer yang sama. Sederhana dan alternatifnya sangat mahal. Membutuhkan sedikit perlengkapan untuk dibeli dan dipelihara.

2. Arsitektur Two-tier
Pada Arsitektur Two-tier, antarmukanya terdapat pada lingkungan desktop dan sistem manajemen database biasanya ada pada server yang lebih kuat yang menyediakan layanan pada banyak client. Pengolahan informasi dibagi antara lingkungan antarmuka sistem dan lingkungan server manajemen database.

3. Arsitektur Three-tier
Arsitektur Three-Tier diperkenalkan untuk mengatasi kelemahan dari arsitektur two-tier. Di tiga tingkatan arsitektur, sebuah middleware digunakan antara sistem user interface lingkungan client dan server manajemen database lingkungan. Middleware ini diimplementasikan dalam berbagai cara seperti pengolahan transaksi monitor, pesan server atau aplikasi server. Middleware menjalankan fungsi dari antrian, eksekusi aplikasi dan database staging.

Layanan Telematika

1. Layanan Informasi

Layanan Informasi adalah penyampaian berbagai informasi kepada sasaran layanan agar individu dapat menolah dan memanfaatkan informasi tersebut demi kepentingan hidup dan perkembangannya.

Tujuan Secara umum agar terkuasainya informasi tertentu sedangkan secara khusus terkait dengan fungsi pemahaman (paham terhadap informasi yang diberikan) dan memanfaatkan informasi dalam penyelesaian masalahnya. Layanan informasi menjadikan individu mandiri yaitu memahami dan menerima diri dan lingkungan secara positif, objektif dan dinamis, mampu mengambil keputusan, mampu mengarahkan diri sesuai dengan kebutuhannya tersebut dan akhirnya dapat mengaktualisasikan dirinya.

2. Layanan Keamanan

Keamanan adalah suatu yang sangat penting untuk menjaga agar suatu data dalam jariangan tidak mudah hilang. Sistem keamanan membantu mengamankan jaringan tanpa menghalangi penggunaannya dan menempatkan antisipasi ketika jaringan berhasil ditembus. Keamanan jaringan di sini adalah memberikan peningkatan tertentu untuk jaringan. Peningkatan keamanan jaringan ini dapat dilakukan terhadap :

a.Rahasia (privacy)

Dengan banyak pemakai yang tidak dikenal pada jaringan menebabkan penyembunyian data yang sensitive menjadi sulit.

b. Keterpaduan data (data integrity)

Karena banyak node dan pemakai berpotensi untuk mengakses system komputasi, resiko korupsi data adalah lebih tinggi.

c. Keaslian (authenticity)

Hal ini sulit untuk memastikan identitas pemakai pada system remote, akibatnya satu host mungkin tidak mempercayai keaslian seorang pemakai yang dijalankan oleh host lain.

d. Convert Channel

Jaringan menawarkan banyak kemungkinan untuk konstruksi convert channel untuk aliran data, karena begitu banyak data yang sedang ditransmit guna menyembunyikan pesan.

3. Layanan context awere dan event base

Di zaman seperti sekarang ini sangat dibutuhkan suatu teknologi yang dapat memberikan kemudahan bagi user untuk mengakses informasi setiap saat kapan pun dan dimana pun mereka berada. Suatu teknologi yang disebut context-aware computing dapat memenuhi kebutuhan tersebut dan akan menjadi trend yang penting untuk dikembangkan di masa depan. Dengan adanya context aware maka user tidak perlu harus selalu memberi input yang banyak secara eksplisit untuk membuat komputer menjalankan tugasnya.

Context awareness adalah kemampuan sebuah sistem untuk memahami si user, network, lingkungan, dan dengan demikian melakukan adaptasi yang dinamis sesuai kebutuhan.

Karakteristik dari user, network, lingkungan itu disebut konteks. Namun informasi konteks sendiri menjadi kompleks dan heterogen sesuai jenis layanan yang akan didukung. Maka context awareness menjadi masalah yang besar dan menarik dalam pengembangan aplikasi, khususnya mobile, beberapa tahun ke depan.

Beberapa bagian yang lebih sederhana dari context awareness telah mulai dibangun. Misalnya LBS: location-based service. Misalnya, sewaktu user mencari keyword tertentu (pom bensin, kafe, ATM, dll), maka ia akan memperoleh hasil yang berbeda tergantung pada posisi user. Ini dapat mulai digabungkan dengan beberapa info dari user. Misalnya pom bensin atau kafe di dekat posisi user yang menerima pembayaran dengan ATM yang dimiliki user.

4. Layanan perbaikan sumber

adalah layanan perbaikan dalam sumber daya manusia (SDM). SDM telematika adalah orang yang melakukan aktivitas yang berhubungan dengan telekomunikasi, media, dan informatika sebagai pengelola, pengembang, pendidik, dan pengguna di lingkungan pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat pada umumnya.

Konsep pengembangan sumber daya manusia di bidang telematika ditujukan untuk meningkatkan kualitas, kuantitas dan pendayagunaan SDM telematika dengan tujuan untuk mengatasi kesenjangan digital, kesenjangan informasi dan meningkatkan kemandirian masyarakat dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif dan optimal.

Kebutuhan akan SDM dapat dilihat dari bidang ekonomi dan bidang politik, yaitu :


Dilihat dari bidang ekonomi

Pengembangan telematika ditujukan untuk peningkatan kapasitas ekonomi, berupa peningkatan kapasitas industry produk barang dan jasa.

Dilihat dari bidang politik

Bagaimana telematika memberikan kontribusi pada pelayanan public sehingga menghasilkan dukungan politik.
Dari kedua bidang tersebut diatas kebutuhan terhadap telematika akan dilihat dari dua aspek, yaitu :

1. Pengembangan peningkatan kapasitas industry.
2. Pengembangan layanan publik.

Sasaran utama dalam upaya pengembangan SDM telematika yaitu sebagai berikut :

a. Peningkatan kinerja layanan public yang memberikan akses yang luas terhadap peningkatan kecerdasan masyarakat, pengembangan demokrasi dan transparasi sebagai katalisator pembangaunan.

b. Literasi masyarakat di bidang teknologi telematika yang terutama ditujukan kepada old generator dan today generation sebagai peningkatan, dikemukakan oleh Tapscott.

sumber: http://bluewarrior.wordpress.com

Rabu, 23 November 2011

aspek bisnis di TI

Aspek Bisnis TI
Lingkungan Bisnis dengan Teknologi Informasi

Teknologi informasi sudah menjadi senjata (alat) dalam proses bisnis perusahan yang dapat membuat aliran informasi berjalan secara cepat secara internal maupun eskternal. Teknologi informasi memiliki banyak peranan dalam membantu manusia dan memecahkan masalah. Membantu Manusia dalam : meningkatkan produktivitas, meningkatkan efektivitas, meningkatkan efisiensi, meningkatkan mutu, meningkatkan kreativitas, Problem solving (pemecahan masalah). Masalah dimengerti sebagai perbedaan antara kondisi yang terjadi dengan kondisi yang diinginkan. Problem solving adalah mengenali sebuah masalah, mengidentifikasi alternatif pemecahan masalah dan berhasil menerapkan solusi yang dipilih. Teknologi inforrmasi banyak membantu manusia dalam mengenali dan memecahkan masalah. Kegunaan utama teknologi infrormasi adalah membantu dalam pemecahan masalah dengan kreativitas tinggi dan membuat manusia semakin efektif dalam memanfaakannya. Rentetan pristiwa domestik dan mancanegara sendiri juga mempengaruhi lambatnya perkembangan pemulihan perekonomian nasional, Kepastian dan iklim berusaha mengalami erosi, dan risiko ber-usaha menjadi semakin tinggi. Akhirnya dalam beberapa tahun kemudian terjadi peningkatan kasus penutupan dan kebangkrutan perusahaan. Dari beberapa referensi dijelaskan lingkungan usaha dapat dikelompokkan menjadi 2 faktor yaitu faktor lingkungan ekonomi dan faktor lingkungan non ekonomi, Faktor lingkungan ekonomi meliputi segala kejadian atau permasalahan penting di bidang perekonomian nasional yang dapat mempengaruhi kinerja dan kelangsungan hidup dari suatu perusahaan. Sedangkan faktor lingkungan non ekonomi merupakan pristiwa atau isu yang menonjol dibidang politik,keamanan,sosial dan budaya yang mempengaruhi kelangsungan hidup pelaku usaha. Dalam prakteknya faktor-faktor ekonomi dan non-ekonomi yang tidak dapat dikendalikan oleh pimpinan perusahaan sangat luas dan banyak ragamnya. Sehingga hal ini kadang-kadang membingungkan kita untuk dapat mengamatinya dengan baik . Pada bahasan ini kami pengelompokan berbagai ragam lingkungan eksternal ini menjadi 5(lima) dimensi lingkungan eksternal perusahaan.
Klasifikasi Dimensi Lingkungan Eksternal Kegiatan Usaha:
1. Perekonomian Global dan Kerjasama Internasional (Ekonomi)
2. Pembangunan dan Perekonomian Nasional (Ekonomi)
3. Politik, Hukum dan Perundang-Undangan (Non-Ekonomi)
4. Teknologi (Non-Ekonomi)
5. Demografi, Sosial dan Budaya (Non-Ekonomi)
Untuk membentuk sebuah badan usaha kita harus melewati beberapa prosedur terlebih dahulu. Pada penulisan kali ini mari kita diskusikan prosedur dan sedikit pengetahuan yang manyangkut pendirian badan usaha atau bisnis. Sebelum melangkah lebih jauh, terlebih dahulu kita definisikan apa itu badan usaha. Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
Adapun beberapa alasan pendirian suatu badan usaha adalah
· untuk hidup,
· bebas dan tidak terikat,
· dorongan sosial,
· mendapat kekuasaan, atau
· melanjutkan usaha orang tua.

Proses Pendirian Badan Usaha

· Mengadakan rapat umum pemegang saham.
· Dibuatkan akte notaris (nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan didirikan).
· Didaftarkan di pengadilan negeri (dokumen : izin domisili, surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri masing-masing).
· Diberitahukan dalam lembaran negara (legalitas dari dept. kehakiman).
Perizinan pembuatan badan usaha perlu dirancang agar dalam pelaksanaan kegiatan, para pelaku dunia usaha menyadari akan tanggung jawab dan tidak asal dalam melakukan praktik kerja yang dapat merugikan orang lain atau bahkan Negara. Peraturan perizinan memliki mata rantai prosedur yang panjangnya bergantung pada skala perusahaan yang akan didirikan. Adapun yang menjadi pokok yang harus diperhatikan dalam hubungannya dengan pendirian badan usaha ialah :

1. Tahapan pengurusan izin pendirian

Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan. Untk beerapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi.
Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut :
· Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
· Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
· Bukti diri.
Selain itu terdapat beberapa Izin perusahaan lainnya yang harus dipenuhi :
· Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Dep. Perdagangan.
· Surat Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Dep. Perindustrian.
· Izin Domisili.
· Izin Gangguan.
· Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
· Izin dari Departemen Teknis.

2. Tahapan pengesahan menjadi badan hukum

Tidak semua badan usaha mesti ber badan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).

3. Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani

Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.

4. Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain yang terkait

Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebgai kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari Dinas Perizinan.
1. Masa Percobaan
Masa percobaan dimaksudkan untuk memperhatikan calon buruh (magang), mampu atau tidak untuk melakukan pekerjaan yang akan diserahkan kepadanya serta untuk mengetahui kepribadian calon buruh (magang).

2. Yang Dapat Membuat Perjanjian Kerja
Untuk dapat membuat (kontrak) perjanjian kerja adalah orang dewasa.

3. Bentuk Perjanjian Kerja
Bentuk dari Perjanjian Kerja untuk waktu tertentu berbeda dengan perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu.

4. Isi Perjanjian Kerja
Pada pokoknya isi dari perjanjian kerja tidak dilarang oleh peraturan perundangan atau tidak bertentangan dengan ketertiban atau kesusilaan. Dalam praktek, pada umumnya isi perjanjian kerja biasanya mengenai besarnya upah, macam pekerjaan dan jangka waktunya.

5. Jangka Waktu Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu
Dalam perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu tertentu, dapat diadakan paling lama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang hanya 1 (satu) kali saja dengan waktu yang sama, tetapi paling lama 1 (satu) tahun. Untuk mengadakan perpanjangan pengusaha harus memberitahukan maksudnya secara tertulis kepada buruh selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum perjanjian kerja untuk waktu tertentu tersebut berakhir. Perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu tertentu dapat diperbaharui hanya 1 (satu) kali saja dan pembeharuan tersebut baru dapat diadakan setelah 21 (dua puluh satu) hari dari berakhirnya perjanjian kerja untuk waktu tertentu tersebut.

6. Penggunaan Perjanjian Kerja
Perjanjian kerja untuk waktu tertentu hanya dapat diadakan untuk pekerjaan tertentu yang menurut sifat, jenis atau kegiatannya akan selesai dalam waktu tertentu.

7. Uang Panjar
Jika pada suatu pembuatan perjanjian kerja diberikan oleh majikan dan diterima oleh buruh uang panjar, maka pihak manapun tidak berwenang membatalkan kontrak (perjanjian) kerja itu dengan jalan tidak meminta kembali atau mengembalikan uang panjar (Pasal 1601e KUH Perdata). Meskipun uang panjar dikembalikan atau dianggap telah hilang, perjanjian kerja tetap ada.

Referensi :

Peraturan dan Regulasi UU No.36 telekomunikasi

Landasan filosofis

Ada lima landasan filosofis yang dijadikan dasar pembenar pengaturan kembali telekomunikasi di Indonesia. Pertama, bahwa tujuan pembangunan nasional adalah untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Kedua, bahwa penyelenggaraan telekomunikasi mempunyai arti strategis dalam upaya memperkukuh peraturan dan kesatuan bangsa, memperlancar kegiatan pemerintahan, mendukung terciptanya tujuan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta meningkatkan hubungan antarabangsa. Ketiga, bahwa pengaruh globalisasi dan perkembangan teknologi telekomunikasi yang sangat pesat telah mengakibatkan perubahan yang mendasar dalam penyelengaraan dan cara pandang terhadap telekomunikasi. Keempat, bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan perubahan mendasar dalam penyelenggaraan dan cara pandang terhadap telekomunikasi tersebut, perlu dilakukan penataan dan pengaturan kembali penyelenggaraan telekomunikasi nasional. Kelima, bahwa sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, maka Undang-undang Nomor 3 Tahun 1989 tentang Telekomunikasi dipandang tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti

Pengertian Umum

Dalam Undang-undang ini, terdapat 17 (tujuh belas) pengertian umum yang digunakan sebagai acuan dalam memaknai dan memahami seluruh ketentuan batang tubuh Undang- undang Telekomunikasi. Ketujuhbelas pengertian umum itu adalah sebagai berikut.
· Telekomunikasi adalah setiap pemancaran, pengiriman dan/atau penerimaan dari setiap informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara dan bunyi melalui sistem kawat, optik, radio atau sistem elektromagnetik lainnya.
· Alat telekomunikasi adalah setiap alat perlengkapan yang digunakan dalam bertelekomunikasi;
· Perangkat telekomunikasi adalah sekelompok alat telekomunikasi yang memungkinkan bertelekomunikasi ;
· Sarana dan prasarana telekomunikasi adalah segala sesuatu yang memungkinkan dan mendukung berfungsinya telekomunikasi;
· Pemancar radio alat telekomunikasi yang menggunakan dan memancarkan gelombang radio;
· Jaringan telekomunikasi adalah rangkaian perangkat telekomunikasi dan kelengkapannya yang digunakan dalam bertelekomunikasi;
· Jasa telekomunikasi adalah layanan telekomunikasi untuk memenuhi kebutuhan bertelekomunikasi dengan menggunakan jaringan telekomunikasi;
· Penyelenggara telekomunikasi adalah perseorangan, koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Swasta, Instansi Pemerintah dan Instansi Pertahanan Keamanan Negara;
· Pelanggan adalah perseorangan, badan hukum, instansi pemerintah yang menggunakan jaringan telekomunikasi dan atau jasa telekomunikasi berdasarkan kontrak;
· Pemakai adalah perseorangan, badan hukum, instansi pemerintah yang menggunakan telekomunikasi dan atau yang tidak berdasarkan kontrak;
· Pengguna adalah pengguna dan pemakai;
· Penyelenggaraan telekomunikasi adalah kegiatan penyediaan dan pelayanan telekomunikasi sehingga memungkinkan terselenggaranya telekomunikasi;
· Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi adalah kegiatan penyediaan dan atau pelayanan jaringan telekomunikasi yang memungkinkan terselenggaranya telekomunikasi;
· Penyelenggaraan jasa telekomunikasi adalah kegiatan penyediaan dan atau pelayanan jasa telekomunikasi yang memungkinkan terselenggaranya telekomunikasi;
· Penyelenggaraan telekomunikasi khusus adalah penyelenggaraan telekomunikasi yang sifat, dan pengoperasiannya khusus;
· Interkoneksi adalah keterhubungan antarjaringan telekomunikasi dari penyelenggara jaringan telekomunikasi yang berbeda;
· Menteri adalah menteri yang ruang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang telekomunikasi.

Azas Penyelenggaraan Telekomunikasi

Telekomunikasi diselenggarakan berdasarkan asas manfaat, adil dan merata, kepastian hukum, keamanan, kemitraan, etika dan kepercayaan pada diri sendiri. Dalam menyelenggarakan telekomunikasi memperhatikan dengan sungguh-sungguh asas pembangunan nasional dengan mengutamakan asas manfaat, asas adil, dan merata, asas kepastian hukum, dan asas kepercayaan pada diri sendiri, serta memprhatikan pula asas keamanan, kemitraan, dan etika. Asas manfaat berarti bahwa pembangunan telekomunikasi khususnya penyelenggaraan telekomunikasi akan lebih berdaya guna dan berhasil guna baik sebagai infrastruktur pembangunan, sarana penyelenggaraan pemerintahan, sarana pendidikan, sarana perhubungan maupun sebagai komoditas ekonomi yang dapat lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat lahir dan batin. Asas adil dan merata adalah bahwa penyelenggaraan telekomunikasi memberikan kesempatan dan perlakuan yang sama kepada semua pihak yang memenuhi syarat dan hasil- hasilnya dinikmati oleh masyarakat secara adil dan merata. Asas kepastian hukum berarti bahwa pembangunan telekomunikasi khususnya penyelenggaraan telekomunikasi harus didasarkan kepada peraturan perundang-undangan yang menjami kepastian hukum dan memberikan perlindungan hukum baik bagi para investor, penyelenggara telekomunikasi, maupun kepada pengguna telekomunikasi. Asas kepercayaan pada diri sendiri, dilaksanakan dengan memanfaatkan secara maksimal potensi sumber daya nasional secara efisien serta penguasaan teknologi telekomunikasi, sehingga dapat meningkatkan kemandirian dan mengurangi ketergantungan sebagai suatu bangsa dalam menghadapi persaingan global. Asas kemitraan mengandung makna bahwa penyelenggaraan telekomunikasi harus dapat mengembangkan iklim yang harmonis, timbal balik, dan sinergi, dalam penyelenggaraan telekomunikasi. Asas keamanan dimaksudkan agar penyelenggaraan telekomunikasi selalu memperhatikan faktor keamanan dalam perencanaan, pembangunan, dan pengoperasiannya. Asas etika dimaksudkan agar dalam penyelenggaraan telekomunikasi senantiasa dilandasi oleh semangat profesionalisme, kejujuran, kesusilaan, dan keterbukaan.

Tujuan Penyelenggaraan Telekomunikasi

Telekomunikasi diselenggarakan dengan tujuan untuk mendukung persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata, mendukung kehidupan ekonomi dan kegiatan pemerintahan, serta meningkatkan hubungan antarbangsa. Tujuan penyelenggaraan telekomunikasi yang demikian dapat dicapai, antara lain, melalui reformasi telekomunikasi untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan telekomunikasi dalam rangka menghadapi globalisasi, mempersiapkan sektor telekomunikasi memasuki persaingan usaha yang sehat dan profesional dengan regulasi yang transparan, serta membuka lebih banyak kesempatan berusaha bagi pengusaha kecil dan menengah.

Keterbatasan UU Telekomunikasi Dalam Mengatur Penggunaan Teknologi Informasi (UU ITE)

Pada UU No.36 tentang telekomunikasi mempunyai salah satu tujuan yang berisikan upaya untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, memperlancar kegiatan pemerintah, mendukung terciptanya tujuan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya serta meningkatkan hubungan antar bangsa. Dalam pembuatan UU ini dibuat karena ada beberapa alasan,salah satunya adalah bahwa pengaruh globalisasi dan perkembangan teknologi telekomunikasi yang sangat pesat telah mengakibatkan perubahan yang mendasar dalam penyelenggaraan dan cara pandang terhadap telekomunikasi dan untuk manjaga keamanan bagi para pengguna teknologi informasi. Jadi menurut saya berdasarkan UU No.36 tentang telekomunikasi,disana tidak terdapat batasan dalam penggunaan teknologi informasi,karena penggunaan teknologi informasi sangat berpeangaruh besar untuk negara kita,itu apa bila dilihat dari keuntungan buat negara kita karena kita dapat secara bebas memperkenalkan kebudayaan kita kepada negara-negara luar untuk menarik minat para turis asing dan teklnologi informasi juga merupakan hal yang sangat bebas bagi para pengguna teknologi informasi untuk disegala bidang apapun. Jadi keuntungnya juga dapat dilihat dari segi bisnis keuntungannya adalah kita dengan bebas dan dengan luas memasarkan bisnis yang kita jalankan dengan waktu yang singkat. Jadi Kesimpulannya menurut saya adalah oleh Para penggunaan teknologi informasi tidak memiliki batasan,karea dapat mnguntungkan dalam semua pihak.

Implementasi dan Peranserta Masyarakat dalam Menyelenggarakan RUU Telekomunikasi


Dalam rangka efektivitas pembinaan, pemerintah melakukan koordinasi dengan instansi terkait, penyelenggara telekomunikasi, dan mengikutsertakan peran masyarakat. Dalam posisi yang demikian, pelaksanaan pembinaan telekomunikasi yang dilakukan Pemerintah melibatkan peran serta masyarakat, berupa penyampaian pemikiran dan pandangan yang berkembang dalam masyarakat mengenai arah pengembangan pertelekomunikasian dalam rangka penetapan kebijakan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan di bidang telekomunikasi. Pelaksanaan peran serta masyarakat diselenggarakan oleh lembaga mandiri yang dibentuk untuk maksud tersebut. Lembaga seperti ini keanggotaannya terdiri dari asosiasi yang bergerak di bidang usaha telekomunikasi, asosiasi profesi telekomunikasi, asosiasi produsen peralatan telekomunikasi, asosiasi pengguna jaringan, dan jasa telekomunikasi serta masyarakat intelektual di bidang telekomunikasi. Ketentuan mengenai tata cara peran serta masyarakat dan pembentukan lembaga masih akan diatur dengan Peraturan Pemerintah.


Sanksi Administratif


Ada dua belas ketentuan dalam undang-undang ini yang dapat dikenai sanksi administratif berupa pencabutan izin, yang dilakukan setelah diberi peringatan tertulis. Pengenaan sanksi adminsitrasi dalam ketentuan ini dimaksudkan sebagai upaya pemerintah dalam rangka pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan telekomunikasi. Keduabelas alasan yang dapat dikenai sanksi administratif itu adalah terhadap:
setiap penyelenggara jaringan telekomunikasi dan atau penyelenggara jasa telekomunikasi yang tidak memberikan kontribusi dalam pelayanan;
penyelenggara telekomunikasi tidak memberikan catatan atau rekaman yang diperlukan pengguna;
penyelenggara jaringan telekomunikasi yang tidak menjamin kebebasan penggunanya memilih jaringan telekomunikasi lain untuk pemenuhan kebutuhan telekomunkasi;
penyelenggara telekomunikasi yang melakukan kegiatan usaha penyelenggaraan telekomunikasi yang bertentangan dengan kepentingan umum, kesusilaan, keamanan, atau ketertiban umum;
penyelenggara jaringan telekomunikasi yang tidak menyediakan interkoneksi apabila diminta oleh penyelenggara jaringan telekomunikasi lainnya;
penyelenggara jaringan telekomunikasi dan atau penyelenggara jasa telekomunikasi yang tidak membayar biaya hak penyelenggaraan telekomunikasi yang diambil dari prosesntase pendapatan;
penyelenggara telekomunikasi khusus untuk keperluan sendiri dan keperluan pertahanan keamanan negara yang menyambungkan telekomunikasinya ke jaringan penyelenggara telekomunikasi lainnya;
penyelenggara telekomunikasi khusus untuk keperluan penyiaran yang menyambungkan telekomunikasinya ke penyelenggara telekomunikasi lainnya tetapi tidak digunakan untuk keperluan penyiaran;
pengguna spektrum frekuensi radio dan orbit satelit yang tidak mendapat izin dari Pemerintah;
pengguna spektrum frekuensi radio dan orbit satelit yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan yang saling menggaggu.
Pengguna spektrum frekuensi radio yang tidak membayar biaya penggunaan frekuensi, yang besarannya didasarkan atas penggunaan jenis dan lebar pita frekuensi;
Pengguna orbit satelit yang tidak membayar biaya hak penggunaan orbit satelit.

Referensi :
http://avinanta.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/7783/W07-UU+Telekomunikasi.pdf
http://indriarto.files.wordpress.com/2009/12/penerapan-uu-ite-dalam-masyarakat-informasi.pdf

Minggu, 09 Oktober 2011

TELEMATIKA

1.Definisi Telematika

Istilah telematika merupakan adopsi dari bahasa asing. Kata telematika berasal dari kata dalam bahasa Prancis, yaitu telematique. Istilah ini pertama kali digunakan pada tahun 1978 oleh Simon Nora dan Alain Minc dalam bukunya yang berjudul L'informatisation de la Societe. Telematika menunjuk pada hakikat cyberspace sebagai suatu sistem elektronik yang lahir dari perkembangan dan konvergensi telekominikasi, media, dan informatika.

Dalam perkembangannya, teknologi telematika ini telah menggunakan kecepatan dan jangkauantransmisi energi elektromagnetik, sehingga sejumlah besar informasi dapat ditransmisikan dengan jangkauan, menurut keperluan, sampai seluruh dunia, bahkan ke seluruh angkasa, serta terlaksana dalam sekejap. Kecepatan transmisi elektromagnetik adalah (hampir) 300.000 km/detik, sehingga langsung dikirim begitu sampai, memungkinkan orang berdialog langsung, atau komunikasi interaktif.

Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut, maka dapat disarikan pemahaman tentang telematika sebagai berikut :

1.Telematika adalah sarana komunikasi jarak jauh melalui media elektromagnetik.
2.Kemampuannya adalah mentransmisikan sejumlah informasi besar dalam sekejap, dengan
jangkauan seluruh dunia.
3.Jasa telematika ada yang diselenggrakan untuk umum dan ada pula yang di gunakan
untuk keperluan kelompom tertentu.

2.Perkembangan Telematika dalam Teknik informatika

Seiring berkembangnya kemajuan teknologi yang semakin pesat, mengharuskan masyarakat untuk bisa mengikuti perkembangan teknologi yang telah ada. Mengenai trend ke depan Telematika, itu merupakan kebebasan individu untuk mengembangkan dan menjadikannya sebagai suatu trend (walau sesaat) di dalam masyrakat. Yang pasti dalam proses perkembangannya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan tidak melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat. Sehingga tidak merugikan pihak lain dan tidak menguntungkan diri sendiri (egois). Sehingga trend ke depan telematika dapat menjadi suatu trend yang dapat diterima dan dinikmati oleh seluruh masyarakat, baik dari kalangan atas maupun dari kalangan bawah.

Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) juga tidak akan kalah dengan perkembangan TIK saat ini. Perangkat komputasi berskala terabyte, penggunaan multicore processor, penggunaan memory dengan multi slot serta peningkatan kapasitas harddisk multi terabyte akan banyak bermunculan dengan harga yang masuk akal.

Komputasi berskala terabyte ini juga didukung dengan akses wireless dan wireline dengan akses bandwidth yang mencapai terabyte juga. Hal ini berakibat menumbuhkan faktor baru dari perkembangan teknologi. Antarmuka pun sudah semakin bersahabat, lihat saja software Microsoft, desktop UBuntu, GoogleApps, YahooApps Live semua berlomba menampilkan antarmuka yang terbaik dan lebih bersahabat dengan kecepatan akses yang semakin tinggi. Hal ini ditunjang oleh search engine yang semakin cepat mengumpulkan informasi yang dibutuhkan oleh penggunannya.

Pada akhirnya, era robotik akan segera muncul. Segenap mesin dengan kemampuan adaptif dan kemampuan belajar yang mandiri sudah banyak dibuat dalam skala industri kecil dan menengah, termasuk di tanah air. Jadi, dengan adanya teknologi manusia akan terus berkembang sehingga akan ada harapan-harapan tentang masa depan yang lebih baik.

3.Trend Telematika Kedepan

Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi di Indonesia juga sangat jelas dibutuhkan mengingat kondisi geografis, yaitu lebih dari 17 ribu pulau. Sehingga dari kondisi tersebut, alat komunikasi dan informasi lebih dibutuhkan dibanding di negara dengan kondisi geografis daratan. Kepulauan Indonesia scattered (berpencar, tersebar) dan ukurannyajuga besar. Hal ini berbeda dengan negara Filipina, walaupun sama-sama negara kepulauan. Kondisi Filipina, pulaunya terkumpul dan tidak lebih besar dibanding pulau-pulau utama di Indonesia. Sehingga, dengan kondisi geografis demikian, teknologi informasi dan komunikasi sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Teknologi perangkat portabel iPad, Skypad, lainnya juga salah satu elemen teknologi telekomunikasi yang terus berkembang. Hal tersebut dapat dilihat dari setiap kali pameran telematika di Indonesia, terutama Jakarta. Harga iPad dengan kekuatan teknologinya, data, foto, dan lain sebagainya dalam jumlah besar bisa sinergis dengan server yang disediakan provider. Teknologi pad-pad tersebut juga kian bersinergi dengan kekuatan teknologi antara lain wifi, GSM, dan lain sebagainya. Dari teknologi yang kian berkembang, mendorong tingkat melek masyarakat juga semakin meningkat. Penetrasi pelanggan ponsel sudah ratusan juta. Angka tersebut sudah setara, sebanding dengan jumlah penduduk Indonesia yaitu sekitar 230 juta. Dan yang lebih menggembirakan lagi, di berbagai daerah, bahkan daerah pelosok di Indonesia juga sudah banyak yang menggunakan alat komunikasi seperti handphone, internet, dan lain sebagainya.

Selasa, 11 Januari 2011

BIOGRAFI / DAFTAR PUSTAKA

Bibliografi atau daftar pustaka adalah sebuah daftar yang berisi judul buku-buku, artikel-artikel, dan bahan-bahan penerbitan lainnya yang mempunyai pertalian dengan sebuah karangan atau sebagian dan karangan yang tengah digarap. Bagi orang awam, daftar pustaka mungkin tidak penting artinya, tetapi bagi seorang sarjana seorang calon sarjana atau seorang cendekiawan, daftar pustaka itu merupakan suatu hal yang sangat penting.
Melalui daftar pustaka, para sarjana atau cendekiawan dapat melihat kembali kepada sumber aslinya. Mereka dapat menetapkan apakah sumber itu sesungguhnya mempunyai pertalian dengan isi pembahasan itu, dan apakah bahan itu dikutip dengan benar atau tidak. Dan sekaligus dengan cara itu pembaca dapat memperluas pula horison pengetahuannya dengan bermacam-macam referensi itu.

Fungsi Daftar Pustaka

Fungsi sebuah daftar pustaka hendaknya secara tegas dibedakan dari fungsi sebuah catatan kaki. Referensi pada catatan kaki dipergunakan untuk menunjuk kepada sumber dan pernyataan atau ucapan yang dipergunakan dalam teks. Sebab itu referensi itu harus menunjuk dengan tepat tempat, di mana pembaca dapat menemukan pernyataan atau ucapan itu. Dalam hal ini selain pengarang, judul buku dan sebagainya harus dicantumkan pula nomor halaman di mana pernyataan atau ucapan itu bisa dibaca. Sebaliknya sebuah daftar pustaka memberikan deskripsi yang penting tentang buku, majalah harian itu secara keseluruhan. Karena itu fungsi catatan kaki dan daftar pustaka seluruhnya tumpang-tindih satu sama lain.


Unsur-unsur Daftar Pustaka

Untuk persiapan yang baik agar tidak ada kesulitan dalam penyusunan daftar pustaka itu, tiap penulis harus mengetahui pokok-pokok mana yang harus dicatat. Pokok yang paling penting yang harus dimasukkan dalam sebuah daftar pustaka adalah:
1. Nama pengarang, yang dikutip secara lengkap.
2. Judul Buku, termasuk judul tambahannya.
3. Data publikasi: penerbit, tempat terbit, tahun terbit, cetakan keberapa, nomor jilid, dan tebal (jumlah halaman) buku tersebut.
4. Untuk sebuah artikel diperlukan pula judul artikel yang bersangkutan, nama majalah, jilid, nomor dan tahun.
Ada penulis yang memberikan suatu daftar pustaka yang panjang bagi karya yang ditulisnya. Namun untuk penulisan karya-karya pada taraf permulaan cukup kalau diusahakan suatu daftar pustaka dari buku-buku yang dianggap penting, dan sungguh-sungguh diambil sebagai pertimbangan atau dijadikan dasar orientasi dalam penyusunan bahan-bahan karya tulis itu. Bila daftar pustakanya cukup panjang, biasanya dibuat daftar berdasarkan klasifikasinya.
Ada yang membedakan daftar pustaka yang hanya memuat buku, artikel majalah, artikel ensiklopedi, harian, dsb. Ada pula yang membuat daftar berdasarkan kaitannya dengan tema yang digarap: buku-buku atau referensi dasar, daftar pustaka khusus dan daftar pustaka pelengkap.
Persoalan lain yang perlu ditetapkan juga dalam hubungan dengan daftar pustaka adalah di mana harus ditempatkan daftar pustaka itu? Bila karangan tidak terlalu panjang, misalnya skripsi, maka cukup dibuat sebuah daftar pustaka pada akhir karangan itu. Tetapi kalau bukunya sangat tebal , serta tiap bab cukup banyak bahan-bahan referensinya, maka dapat diusahakan sebuah daftar pustaka untuk tiap bab. Dalam hal terakhir ini ada kemungkinan bahwa sebuah karya dapat disebut berulang kali dalam bab-bab berikutnya.

Bentuk Daftar Pustaka

Cara penyusunan daftar pustaka tidak seragam bagi semua bahan referensi, tergantung dari sifat bahan referensi itu. Cara menyusun daftar pustaka untuk buku agak berlainan dari majalah, dan majalah agak berlainan dari harian, serta semuanya berbeda pula dengan cara menyusun daftar pustaka yang terdiri dan manuskrip-manuskrip yang belum diterbitkan, seperti tesis dan disertasi. Walaupun terdapat perbedaan antara jenis-jenis daftar pustaka, namun ada tiga hal yang penting yang selalu harus dicantumkan yaitu: pengarang, judul, dan data-data publikasi.
Daftar pustaka disusun menurut urutan alfabetis dan nama pengarangnya. Untuk maksud tersebut nama-nama pengarang harus dibalikkan susunannya: nama keluarga, nama kecil, lalu gelar-gelar kalau ada. Jarak antara baris dengan baris adalab spasi rapat. Jarak antara pokok dengan pokok adalah spasi ganda. Tiap pokok disusun sejajar secara vertikal. dimulai dan pinggir margin kiri. Sedangkan baris kedua, Ketiga, dan seterusnya dan tiap pokok dimasukkan ke dalam tiga ketikan (bagi karya yang mempergunakan lima ketikan ke dalam untuk alinea baru) atau empat ketikan (bagi karya yang mempergunakan 7 ketikan ke dalam untuk alinea haru). Bila ada dua karya atau lebih ditulis oleh pengarang yang sama, maka pengulangan namanya dapat ditiadakan dengan menggantikannya dengan sebuah garis panjang. Sepanjang lima atau tujuh ketikan, yang disusul dengan sebuah titik. Ada juga yang menghendaki panjangnya garis sesuai nama pengarang. Namun hal terakhir ini akan mengganggu dari segi estetis, karena nantinya ada garis yang pendek ada pula garis yang panjang sekali. Terutama kalau nama pengarang itu panjang atau karena ada dua tiga nama pengarang.

Penyusunan Daftar Pustaka

Untuk menyusun sebuah daftar yang final perlu diperhatikan terlebih dahulu hal-hal berikut :
1. Nama pengarang diurutkan menurut alfabet, Nama yang dipakai dalam urutan itu adalah nama keluarga.
2. Bila tidak ada pengarang, maka judul buku atau artikel yang dimasukkan dalam urutan alfabet.
3. Jika untuk seorang pengarang terdapat lebih dari satu bahan referensi, maka untuk referensi yang kedua dan seterusnya , nama pengarang tidak perlu diikutsertakan, tetapi diganti dengan garis sepanjang 5 atau 7 ketukan.
4. Jarak antara baris dengan baris untuk satu referensi adalah satu spasi. Tetapi jarak antara pokok dengan pokok lain adalah dua spasi.
5. Baris pertama dimulai dari margin kiri. Baris kedua dan seterusnya dari tiap pokok harus dimasukkan ke dalam sebanyak 3 atau 4 ketikan.

Macam-macam Daftar Pustaka

1. Buku-buku dasar : buku yang dipergunakan sebagai bahan orientasi umum mengenai pokok yang digarap itu.
2. Buku-buku khusus : yaitu buku-buku yang dipakai oleh penulis untuk mencari bahan-bahan yang langsung bertalian dengan pokok persoalan yang digarap.
3. Buku-buku pelengkap : buku-buku yang topiknya lain dari topik yang digarap penulis.

DEFINISI KUTIPAN

Kutipan adalah gagasan, ide, pendapat yang diambil dari berbagai sumber. Proses pengambilan gagasan itu disebut mengutip. Gagasan itu bisa diambil dari kamus, ensiklopedi, artikel, laporan, buku, majalah, internet, dan lain sebagainya.

Jenis Kutipan

1. Kutipan langsung adalah pinjaman pendapat dengan mengambil secara lengkap kata demi kata, kalimat demi kalimat dari sumber teks asli.
2. Kutipan tak langsung adalah pinjaman pendapat dengan mengambil inti sarinya saja.
3. Kutipan pada catatan kaki.
4. Kutipan atas ucapan lisan.
5. Kutipan dalam kutipan.
6. Kutipan langsung dalam materi.

Fungsi Kutipan

1. Landasan teori
2. Penguat pendapat orang lain3.
3. Penjelasan suatu uraian
4. Bahan bukti untuk menunjang pendapat itu.

Jenis dan Cara Mengutip
A. Kutipan langsung

1. yang tidak lebih dari empat baris :
- kutipan diintegrasikan dengan teks
- jarak antar baris kutipan dua spasi
- kutipan diapit dengan tanda kutip
- sudah kutipan selesai, langsung di belakang yang dikutip dalam tanda kurung ditulis sumber darimana kutipan itu diambil, dengan menulis nama singkat atau nama keluarga pengarang, tahun terbit, dan nomor halaman tempat kutipan itu diambil.
2. Yang lebih dari empat baris :
- kutipan dipisahkan dari teks sejarak tiga spasi
- jarak antar kutipan satu spasi
- kutipandimasukkan 5-7 ketukan, sesuai dengan alinea teks pengarang atau pengutip. Bila kutipan dimulai dengan alinea baru, maka baris pertama
kutipan dimasukkan lagi 5-7 ketukan.
- kutipan diapit oleh tanda kutip atau diapit tanda kutip.
- di belakang kutipan diberi sumber kutipan (seperti pada 1)

B. Kutipan tak langsung

1. kutipan diintegrasikan dengan teks
2. jarak antar baris kutipan spasi rangkap
3. kutipan tidak diapit tanda kutip
4. sesudah selesai diberi sumber kutipan

C. Kutipan pada catatan kaki

Kutipan selalu ditempatkan pada spasi rapat, meskipun kutipan itu singkat
saja. Kutipan diberi tanda kutip, dikutip seperti dalam teks asli.

D. Kutipan atas ucapan lisan

Kutipan harus dilegalisir dulu oleh pembicara atau sekretarisnya (bila
pembicara seorang pejabat). Dapat dimasukkan ke dalam teks sebagai
kutipan langsung atau kutipan tidak langsung.

E. Kutipan dalam kutipan

Kadang-kadang terjadi bahwa dalam kutipan terdapat lagi kutipan.

F. Kutipan langsung dalam materi

Kutipan langsung dimulai dengan materi kutipan hinggga
perhentian terdekat, (dapat berupa koma, titik koma, atau titik)
disusul dengan sisipan penjelas siapa yang berbicara.

Komentar Terakhir

FORZA MILAN